Bukan Memindahkan ke SLB, Inilah 4 Hal Menyikapi Siswa Difabel Korban Bullying

Kisah siswi SMP di Purworejo yang mengalami bullying cukup menyita publik. Belakangan terungkap bahwa yang bersangkutan termasuk siswa difabel. Hal ini cukup disayangkan dikarenakan kejadian tersebut ternyata sudah cukup sering terjadi. Alih-alih memberikan solusi yang konstruktif, justru Ganjar Pranowo, Gubernur Jateng, memberikan solusi instan agar siswi tersebut dipindahkan ke SLB. Sebuah langkah yang mundur karena hal ini sekadar puncak gunung es dari stigma negatif ke difabel. Suatu yang bertentangan dengan tujuan pendidikan nasional yang inklusif.

Berikut ini ada empat hal yang difapedia rangkum dalam menyikapi difabel di sekolah umum, dears.

1. Pahamilah, Persoalan Mendasar adalah Stigma

Senyum tanpa Stigma ( via www.offordcentre.com )

Kita tentunya nggak bisa memungkiri bahwa stigma kepada difabel yang cenderung negatif masih terjadi. Difabel sering dianggap sebagai orang yang “cacat”, “aneh”, “tidak mampu”, “tidak sempurna”, “lemah”, dan sejenisnya. Alhasil, stigma ini mendorong yang non-difabel merasa paling superior. Nggak heran kan, difabel sering menjadi korban bullying? So, PR besar bagi sahabat semua untuk memutus mata rantai stigma negatif kepada difabel. Intervensi sejak dini mutlak diperlukan. Misalnya, melalui pendidikan sejak Kelompok Bermain (KB), PAUD, TK, hingga SD.

Baca Juga: Inilah Daftar Kampus yang Menerima Mahasiswa Difabel di Indonesia

Kita percaya,  pendidikan sejak dini akan lebih efektif tinimbang dimulai sejak dewasa. Oleh karena itu, sekolah yang bersangkutan harus memiliki pondasi yang kuat dalam hal stigma sebagai upaya menerima difabel.

2. Lingkungan Inklusif Dibentuk oleh Semua Komponen

Semua Komponen Mendukung Inklusfitas ( via www.bridgemi.com )

Ketika lingkungan sudah terdapat difabel, belum tentu hal tersebut bernilai inklusi. Inklusi nggak dilihat dari sekadar penerimaan siswa difabel. Lebih dari itu, lingkungan sekitar juga harus dijamin keberadaannya dalam mendukung kehadiran difabel. So, yang wajib dilakukan adalah bagaimana semua komponen sekolah harus membentuknya, semua siswa, guru, hingga staff. Nggak sekadar menitikberatkan pada siswa difabel ketika membentuk lingkungan inklusi. Lingkungan adalah kunci keberhasilan seorang siswa, baik siswa difabel mapun siswa non-difabel. Tanpa terkecuali.

3. Seringkali Sekolah Menolak Difabel, Mereka yang Berani Menerima Wajib Pemerintah Dukung dan Fasilitasi

Dukungan Pemerintah adalah Kewajiban ( via www.okezone.com )

Masih ingatkah pada seorang difabel rungu mahasiswa Fakultas Peternakan UGM yang awalnya ditolak dimana-mana saat berusaha melanjutkan sekolah?  Mereka yang berani menerima mahasiswa difabel sudah pasti memiliki niat yang baik dalam upaya mewujudkan pendidikan yang inklusif bagi difabel. Oleh karena itu, hal yang harus dilakukan adalah mendukung upaya sekolah tersebut agar bisa melayani siswa difabel dengan baik. Dukungan tersebut mulai dari anggaran, training bagi guru dalam mengajar difabel, atau jika diperlukan menyediakan Guru Pendamping Khusus (GPK). Memindahkan siswa difabel ke SLB bukanlah solusi yang tepat. Yang dibutuhkan adalah memberikan “penghargaan”. Pemberian fasilitas yang memadai.

Baca Juga: Menjadi Mahasiswa Difabel Berprestasi di UGM, Fahmi Husein; Make it Fun, or Make it Worse, Berbahagialah dengan Hidupmu!

4. Pemindahan ke SLB Memperkuat Stigma

Stigma Memisahkan Mereka ( via www.netralnews.com )

Finally, pemindahan siswa ke SLB hanyalah berimplikasi pada penguatan stigma. Stigma negatif bahwa difabel sebaiknya berdiam diri di ruangannya sendiri, yakni SLB. Pendidikan model segresi inilah yang mengantarkan pada semakin termarginalisasinya difabel dari ruang sosio-kultural di masyarakat.

Mengembalikan siswa ke SLB adalah langkah usang. Kemunduran yang tak termaafkan. Jauh dari cita-cita yang digaungkan pemerintah Indonesia. Yakni, terciptanya lingkungan dan sistem pendidikan inklusif.

Tag:


Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *