Masih ingat kasus Muhammad Baihaqi? CPNS Difabel Netra asal Pekalongan, Jawa Tengah, yang digagalkan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Jawa Tengah sekalipun mendapat rangking satu nasional saat Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) tahun 2019.
1. Perjalanan dimulai dari dialog yang gagal
Sebelum dilakukan upaya gugatan hukum, pihak Muhammad Baihaqi sempat beberapa kali mengupayakan dialog. Upaya diaolg dibangun oleh Baihaqi, sapaan akrabnya, dengan didampingi LBH Semarang dan beberapa organisasi masyarakat sipil yang concern ke isu difabel. Meskipun demikian, upaya tersebut gagal.
2. Dibantu LBH Semarang dan Jaringan Organisasi Difabel hingga level nasional
Upaya untuk mengembalikan kembali hak-hak Baihaqi tidak hanya menyita perhatian di level lokal. Tetapi juga sampai ke level nasional. Sebuah bukti bahwa perjuangan untuk memulihkan hak-hak difabel diperlukan sinergitas yang luas. Gerakan yang masif sangat diperlukan agar memiliki power yang kuat.
3. Kalah di PTUN Semarang
Keputusan PTUN Semarang sebelumnya memutuskan bahwa Muhammad Baihaqi kalah. Dalih yang digunakan hakim lebih ke faktor administratif, bukan substansif. Yakni, menganggap laporan Baihaqi sudah telat menurut batas waktu gugatan, yakni 40 hari setelah keputusan kelolosan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) keluar.
4. Dalil keputusan PTUN terkesan janggal
Dengan dalih aporan Baihaqi sudah telat menurut batas waktu gugatan, yakni 40 hari setelah keputusan kelolosan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) keluar. Hal ini cukup ganjal, dikarenakan proses seleksi CPNS pun masih berlangsung hingga hari ini. Seperti diketahui bersama, setelah SKD keluar, masih ada SKB (Seleksi Kompetensi Bidang). Setelah SKB, masih ada Diklatsar. Setelah itu baru dilakukan penyerahan SK. Dengan demikian, proses rekrutmen CPNS sampai putusan MA keluar pun masih berlangsung.
5. Saatnya mengawal implementasi keputusan MA
Keputusan Kasasi MA sudah dibuat. Perjalanan panjang Baihaqi dari tingkat PTUN hingga level MA sudah kelihatan hasilnya. Saat ini tugas selanjutnya adalah mengawal keputusan tersebut agar bisa dilaksanakan. Sembari berharap, BKD tidak mengajukan Peninjuan Kembali (PK). Sekalipun melakukan PK, semoga MA tetap konsisten dengan keputusannya.
6. Pembelajaran bagi siapapun yang mengkebiri hak-hak difabel
Apa yang dialami oleh Baihaqi adalah pembelajaran bagi semua pihak. Perjalanan panjang Baihaqi sejatinya adalah persoalan lama yang terulang kembali. Masih segar dalam ingatan kita kasus drg. Romy. Meskipun demikian, nggak banyak pihak yang belajar dari kasus tersebut.
1. Muhammad Baihaqi percaya Ganjar Pranowo orang baik
“Saya percaya, Pak Ganjar orang baik. Namun, yang sangat disayangkan beliau terlalu percaya 100% apa yang disampaikan bawahannya tanpa melakukan kroscek terlebih dahulu” terang Baihaqi. Sudah seyogyanya setiap pemimpin melakukan check and balance hingga ke level bawah. Hal ini agar bisa melihat keakuratan sebelum mengambil kebijakan. Terlebih untuk kasus yang menyita perhatian publik.
Leave a Reply