Bagaimana Mendesain Rekrutmen CPNS Ramah Difabel?

Bagi sebagian besar masyarakat, profesi sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) atau yang lebih beken dengan sebutan PNS (Pegawai Sipil Negara) masih menjadi primadona alias favorit. Nggak mengherankan jika setiap ada pendaftaran CPNS selalu ditunggu berbagai pihak. Alasannya beragam, mayoritas menganggap dengan menjadi PNS kesejahterannya bisa terjamin secara konsisten. Dengan kata lain, keberlanjutan hingga hari tua sudah ada jaminannya. Meskipun demikian dari tahun ke tahun, masih ditemukan diskriminasi terhadap difabel yang mendaftar CPNS.

Sekalipun sudah ada formasi Difabel atau Disabilitas, fakta di lapangan masih jauh dari harapan. Diskriminasi terhadap difabel masih kerap terjadi. Misalnya kasus Muhammad Baihaqi, Guru dengan Difabel Netra yang sarat dengan prestasi pada akhirnya digugurkan sekalipun sudah ada Surat Edaran dari KemenPAN-RB yang mengamanatkan untuk tidak ada diskriminasi bagi semua ragam difabel.

1. Regulasi atau kebijakan hitam di atas putih dengan aturan sanksi tegas

Pentingnya sanksi tegas bagi pelanggarnya ( via www.wowkeren.com )

Saat ini sudah cukup banyak regulasi atau kebijakan yang beraroma difabel. Baik itu undang-undang, peraturan pemerintah, peraturan presiden, peraturan menteri, hingga level peraturan daerah. Meskipun demikian, seringkali kebijakan hitam di atas putih bukan jaminan difabel bebas dari diskriminasi. Seringkali pemerintah pusat ataupun daerah justru melanggar kebijakan yang dibuatnya. Alhasil, muncul adigium “kebijakan dibuat untuk dilangar”. Sebuah ironisme ditengah proses penyuaraan HAM dan kemanusiaan yang senantiasa menggema. Oleh karena itu,diperlukan seuatu regulasi yang lengkap dengan sanksi tegas bagi pelanggarnya. Hal ini agar bisa memberikan “pelajaran” lebih bagi pelanggarnya.

2. Pengawasan proses implementasi di lapangan

Pengetatan pengawasan implementasi kebijakan terkait difabel ( via www.foresteact.com )

Dalam dunia aktifivis difabel, tolok ukur keberhasilan perjuangan bukan dilihat dari produk regulasi atau kebijakan, melainkan implementasi yang terjadi di lapangan. Kebijakan yang tidak diimplementasikan, sama saja merupakan benda mati yang nggak berguna, bukan?

3. Koordinasi lintas sektor untuk menyamakan persepsi

Isu difabel adalah isu lintas sektor ( via www.halodoc.com )

Koordinasi lintas sektor ini sangat diperlukan dalam upaya memaksimalkan rekrutmen CPNS bagi difabel. Baik di level antar kementerian yang membuka rekrutmen CPNS dengan KemenPAN-RB maupun antara BKD di setiap daerah dengan BKN di pemerintah pusat. Hal ini untuk mendapat persamaan persepsi dalam menyikapi difabel. Dengan adanya koordinasi yang baik akan menghindari multitafsir dalam penerimaan difabel seperti yang sudah terjadi sebelumnya.

4. Ketegas KemenPAN-RB, BKN, Presiden, hingga Kepala Daerah

Mempertanyakan ketegasan pemerintah dalam isu difabel ( via www.ngopibareng.id )

Ketegasan dari pemangku kebijakan sangat diperlukan untuk mengimplementasikan regulasi yang sudah ada. Jika komponen stakeholder memiliki ketegasan dalam menindak diskriminasi bagi difabel dalam rekrutmen CPNS, cita-cita besar inklusifitas dapat dibangun. Pemerintahan yang tegas adalah cermin kewibawaan yang terkendalikan. Wibawa dalam menghargai, menghormati dan menunaikan hak asasi difabel yang hingga kini masih termarginalkan.

Salam Inklusif!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *