Kisah Perjuangan Pengusaha Difabel; Dua Tahun Ditolak Oknum Warga, Kepala BKPM Curigai Persaingan Bisnis

Semakin tinggi pohon menjulang, semakin besar pula badai yang menerjang. Pepatah yang cukup familiar ini dialami pula oleh kelompok difabel yang selama ini berusaha untuk mandiri secara ekonomi lho…

Hal ini dialami Bambang Susilo (42) dan kawan-kawan difabel lainnya dalam usaha menjalankan UMKM bidang pengolahan batu dan pasir muntahan Gunung Merapi. Usaha mereka mangkrak selama dua tahun dikarenakan mendapat penolakan dari oknum warga sekitar. Padahal sudah mendapatkan izin. Yang Janggal, penolakan terjadi saat usaha mereka sama sekali belum beroperasi. Sisi lain, mesin-mesin dan usaha pemecah batu sejenis sudah biasa dan memang bertebaran di daerah ini. Warga setempat memanfaatkan bebatuan hasil muntahan Gunung Merapi. Mangkraknya usaha kelompok difabel ini disinyalir bermotif persaingan bisnis hingga Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Bahlil Lahadalia, mendadak terbang ke Yogyakarta sebagai wujud dukungan kemandirian bagi difabel.

Bagaimanakah sepak terjang perjuangan Bambang Susilo dkk dalam upaya mewujudkan keadilan bagi difabel ini? Di bawah ini difapedia merangkum beberapa ulasan yang berhasil dikonfirmasi langsung kepada Mas Bambang, sapaan akrab beliau, sosok pengusaha difabel yang terus mendukung difabel-difabel lain bisa mandiri, bahkan menciptakan lapangan kerja.

UMKM Inisiasi Difabel dan 100% Pekerja adalah Difabel

Usaha Pertambangan ini merupakan jenis UMKM hasil patungan kelompok difabel. Selain itu, sebagai bentuk pemberdayaan difabel, 100% pekerja merupakan difabel. UMKM ini bergerak di bidang pengolahan batu dan pasir dengan memanfaatkan muntahan dari Gunung Merapi yang melimpah di Sungai Gendol.

Legalitas Sudah Didapatkan Hampir Dua Tahun Lalu

Bambang Susilo sudah memiliki legalitas usaha pertambangan pasir sejak 8 Februari 2018. Meski demikian, selama hampir dua tahun usaha tersebut mangkrak.

Legalitas Mendapat Persetujuan 80% Warga Setempat

Sebagai bagian dari upaya legalitas, Bambang Susilo sudah mengupayakan syarat yang ditentukan. Salah satunya adalah mendapat dukungan dari 80% warga Desa Bawukan. Mendapat izin dari Pemerintah Kecamatan sebagai bagian dari usaha UMKM.

Ditolak Saat Operasional Belum Dilakukan

Hal yang janggal dari penolakan oknum warga adalah penolakan itu tidak sedikit datang dari bukan warga setempat. Mereka justru lebih banyak dari warga desa sekitarnya. Lebih janggal lagi, penolakan tersebut terjadi sebelum operasional usaha berlangsung. Aneh bukan, dears?

Bambang Susilo Sudah Memenuhi Tuntutan Oknum Warga Penolak

Saat dikonfirmasi, Bambang menegaskan bahwa sudah beberapa kali audiensi dengan para penolak. Saat audiensi, salah satu permintaan penolak adalah dalih terkait debu yang berterbangan serta kebisingan mesin. Untuk mengakomodir penolak, Bambang sudah membuat atap pelindung dan membenamkan mesin sedalam tujuh meter. Meski demikian, penolakan masih terus terjadi.

Kepala BKPM Curigai Persaingan Bisnis, Izinkan Operasional Hari itu Juga

Pemerintah yang melihat adanya ketidakberesan terkait masalah ini pun turun tangan. Tidak tanggung-tanggung, pemerintah menerjunkan langsung Kepala BKPM. Temuan BKPM disinyalir penolakan tersebut bermotif persaingan bisnis. Hal ini karena banyak usaha sejenis di lingkungan sekitar. Pada hari itu juga Kepala BKPM mengambil langkah cepat, meminta semua stakeholder terkait mendukung operasional usaha pengolahan batu dan pasir sebagai komitmen pemerintah bagi warga negara, utamanya difabel.

Berkaca dari Kasus Tersebut, Pentingnya Keterlibatan Negara untuk Kesejahteraan Difabel

Sejauh ini sebagian besar difabel masih berada dalam garis kemiskinan. Hal ini disebabkan difabel sebagai kelompok rentan yang seringkali terdiskriminasikan. Meski demikian, perjuangan Bambang dkk adalah pengecualian bahwa masih cukup banyak difabel yang berusaha untuk mandiri dalam ekonomi. Hanya saja, perjuangan difabel relatif lebih berat dibandingkan non-difabel.

Kehadiran negara dalam setiap kehidupan difabel mutlak diperlukan. Hal ini selain untuk merubah stigma negatif yang selama ini dilekatkan kepada difabel, juga untuk terus mengawal difabel agar bebas dari diskriminasi dan marginalisasi. Sebuah perjuangan yang masih panjang, dears

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *